Kisah
keluarga Imran ini diambil dari kitab sejarah yang telah masyhur, Al-Bidayah wa
An-Nihayah karya ulama terkemuka, Imam Ibnu Katsir Asy-Syafii rahimahullah.
Siapakah
Imran?
Imran
di sini adalah ayah dari Maryam ‘alaihimas salam. Ibnu Katsir menyebut keluarga
Imran ini sebagai keluarga yang thahir
dan thayyib, yaitu suci dan baik.
Muhammad
bin Ishaq mengatakan bahwa nama Imran adalah Imran bin Ba-syam bin Man-sya bin Hazqiya, merupakan keturunan dari
Sulaiman bin Daud. Abul Qasim Ibnu
‘Asaqir menyebut namanya ‘Imran bin Maataan, keturunan dari Sulaiman bin Daud.
Pendapat yang ada menunjukkan satu kata sepakat, Imran adalah keturunan
Sulaiman bin Daud. Imran adalah pemilik tempat sembahyang Bani Israil pada
zamannya
Pada
masa itu, Zakariya adalah seorang nabi. Zakariya adalah suami dari saudara
perempuan Maryam yang bernama Asy-ya’, inilah pendapat kebanyakan ulama.
Pendapat lain mengatakan, Asy-ya’ adalah bibi (saudara dari ibunya) dari
Maryam.
Kisah
tentang Ibu Maryam, Hannah binti Faquda
Ibu
Maryam bernama Hannah binti Faquda bin
Qabil yang termasuk wanita ahli ibadah. Hannah adalah wanita mandul. Suatu
hari ia melihat seekor burung yang memberi makan anak-anaknya. Dari situ ibu
Maryam sangat berharap sekali memiliki anak. Ia pun bernazar sekiranya ia
hamil, maka ia akan menjadikan anaknya pelayan di Baitulmaqdis. Para ulama
mengatakan, saat itu juga darah haidh Hannah keluar. Ketika ia suci, suami
Hannah menggaulinya, akhirnya ia pun mengandung Maryam.
Allah
Ta’ala berfirman,
(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata:
“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam
kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmaqdis). Karena itu
terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui”.
Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan
anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang
anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak
laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia
Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada
(pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk”.
Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar)
dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan
Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui
Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam
dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari
sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang
dikehendaki-Nya tanpa hisab. (QS. Ali Imran: 35-37)
Faedah:
Menamakan bayi pada hari lahir
Adapun
ayat,
“Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam.”
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ayat ini dijadikan dalil untuk
menamakan anak langsung pada hari lahirnya. (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:419)
Hadits
lain menyebutkan bahwa pemberian nama dilakukan pada hari ketujuh bersamaan
dengan akikah. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya.
Anak tersebut disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan
diberi nama.” (HR. Abu Daud, no. 2838; An-Nasai, no.
4220; Ibnu Majah, no. 3165; dan Ahmad, 5:12)
Faedah:
Maryam dan Isa lahir tidak menangis keras saat lahir
Dalam
ayat disebutkan,
“Dan aku mohon perlindungan untuknya serta
anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang
terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36). Ibnu Katsir rahimahullah
mengatakan, “Hal ini dikabulkan pula, sebagaimana nazar Maryam diterima. Dalam
hadits disebutkan,
“Ketika anak lahir, setan pasti
menyentuhnya hingga keluar tangisan keras. Yang selamat dari hal ini hanyalah
Maryam dan putranya, Isa.” Kemudian Abu Hurairah mengatakan, “Bacalah
jika kalian mau, ‘Dan aku mohon perlindungan
untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada
setan yang terkutuk’.” (HR. Ahmad,)
Ketika
Maryam Lahir
Mayoritas
pakar tafsir menyebutkan bahwasanya ketika ibu Maryam melahirkannya, ia segera
membungkusnya dengan kain lantas membawanya ke masjid dan menyerahkannya kepada
ahli ibadah yang tinggal di sana. Maryam adalah puteri dari imam mereka
sekaligus pemilik tempat ibadah tersebut. Mereka pun bersilang pendapat
berkaitan dengan diri Maryam. Yang terlihat, Maryam diserahkan kepada mereka
setelah disusui dan diasuh. Setelah Maryam diserahkan kepada mereka, mereka pun
bersilang pendapat tentang siapa yang akan memeliharanya. Pada zaman itu,
Zakariya adalah nabi mereka. Zakariya hendak mengasuhnya sendiri karena
istrinya adalah saudara perempuan Maryam (atau bibinya, sebagaimana ada beda
pendapat dalam masalah ini). Kondisi pun mulai memanas dan mereka menginginkan
agar dilakukan undian. Akhirnya nama Zakariya yang keluar sebagai pemenang.
Dalam ayat disebutkan,
“dan Allah menjadikan Zakariya
pemeliharanya.” (QS. Ali Imran: 37)
Allah juga
berfirman,
“Yang demikian itu adalah sebagian
dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal
kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah
mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan
kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa.”
(QS. Ali Imran: 44)
Zakariya
memenangkan undian yang dilakukan sampai tiga kali. Lihat Al-Bidayah wa
An-Nihayah, 2:422
Dari berbagai sumber.

0 Comments